- 1.1. Sejarah Radio Mora FM
- Radio Mora FM sebagai satu-satunya Radio Penegakan Hukum & Informasi (The Law of Justice Station & Information) di Indonesia on air non-stop 24 jam setiap hari, format siaran utamanya adalah talkshow dan interaktif (pukul 06.00 17.00 WIB) dengan membangun komunikasi 3 4 arah, yaitu antara penyiar dengan nara sumber, Pendengar maupun dengan para Reporter dilapangan. Disampaing itu ada juga siaran hiburan budaya atau kesenian beberapa daerah dan siaran agama (pukul 17.00 06.00 WIB). Para Penyiar Radio Mora FM umumnya berlatar belakang Praktisi Hukum dan Budayawan Daerah, sedangkan para Reporter pada umumnya berlatar belakang Jurnalis.
- Dapat dikatakan Radio Mora FM adalah pelopor Radio Siaran Swasta di Indonesia dalam beberapa hal, selain juga sebagai Radio Swasta berbadan hukum Perseroan Terbatas yang tidak mengandalkan Income dari pemasangan iklan produk, karena manajemen Radio Mora FM menyadari bahwa pendengar radio tidak senang siaran yang diganggu oleh iklan juga adalah karena betapa sempitnya waktu untuk iklan pada siaran talkshow atau nteraktif sebagai prime program siaran di Radio Mora FM. Oleh karena itu peluang memasang iklan produk di acara-acara siaran Radio Mora FM hanya sebatas pada jam sore hingga subuh pada siaran hiburan budaya, kesenian daerah dan agama. Radio Mora FM juga memiliki Badan Koperasi dan bantuan hukum yang diberi nama Kopjaskum (Koperasi Jasa Hukum), Lembaga Koperasi berijin yang bernaung di Radio Mora Bandung kelahirannya dilandasi kepedulian Radio Mora terhadap pendengar yang rata-rata kurang memahami pengetahuan
- hukum namun mereka terkendala dalam beberapa sektor ketika yang bersangkutan bersengketa dengan lawan hukumnya. Sektor utamanya adalah biaya sekalipun secara analisa hukum yang bersangkutan dapat dipastikan memenangkan persengketaan tersebut.
- Akhirnya lahirlah Kopjaskum Koperasi ini pada dasarnya sama dengan koperasi pada umumnya, adapun yang menjadi perbedaannya ialah setiap anggota kopjaskum memperoleh pelayanan dan perlindungan hukum baik dalam bentuk konsultasi atau nasehat dan atau arahan hukum dari kantor advokat Monang Saragih, SH dan Rekan.
- Kopjaskum sebagaimana koperasi pada umumnya tentu ruang geraknya sesuai dengan Undang-Undang per-koperasian yang berlaku di republik ini yakni UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1 serta Undang-Undang turunannya dengan landasan Idiil Pancasila, yang senantiasa memperhatikan Fungsi dan Peran Koperasi yakni membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan msyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya. Di sisi lain fungsi yang tidak kalah pentingnya ialah memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
- Pengurus Koperasi Jasa Hukum (Kopjaskum) Mora Jabar :
- 1. Perdagangan barang dan Jasa Kopjaskum, General Manager: Sonjaya Akbar,
- 2. Simpan Pinjam Kopjaskum, General Manager: A. Hadiansyah, EVO.
- 3. Simpan Pinjam Kopjaskum segera meluncurkan produk: Simpanan Dana Pendidikan Plus Asuransi, Tabungan Plus Asuransi Kesehatan dan Kecelakaan (Rawat inap) Tabungan Umroh Plus Asuransi Simpanan Berjangka Tahunan Plus Asuransi Membentuk Divisi Investasi pada sektor riil dan aman Membentuk Divisi Pinjaman pada sektor UMKM
- 1.1.1 Visi dan Misi Radio Mora FM
- a. Visi Radio Mora FM
- Sebagai media yang bersedia menolong dan membantu masyarakat, menerima aspirasi, aduan, maupun keluhan masyarakat, seraya senantiasa berupaya untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
- b. Misi Radio Mora FM
- Untuk memajukan Radio Mora FM sebagai Radio Swasta yang digandrungi khalayak, seraya membuat program yang berguna bagi masyarakat Jawa Barat. Tujuan PT. Radio Mora Parna Karsa dalam melakukan restrukturisasi ini adalah merupakan hasil dari proses integrasi manajemen yang dijaga tetap baik. Target yang ingin dicapai menjadi hal yang terukur, terencana dan fokus sehingga klasifikasi berguna &
- bermanfaat Station di Bandung dan sekitarnya dapat tetap kami pertahankan.
- 1.1.2 Logo Radio Mora FM
- Selain visi dan misi, logo merupakan salah satu ornamen yang menguatkan identitas suatu perusahaan terlebih yang bergerak di bidang media, lebih tepatnya media massa elektronik radio seperti logo Radio Mora di bawah ini:
- a. Logo Radio Mora FM
- Gambar 1.1
- Logo Radio Mora FM
- Sumber : Dokumentasi Radio Mora FM, 2013
- b. Arti Logo Radio Mora FM
- Dari logo tersebut diatas, terdapat makna tersendiri bagi perusahaan Radio Mora, baik dari segi warna dan nama perusahaan Radio Mora itu sendiri. Makna yang terkandung dalam logo tersebut yaitu :
- Lambang Radio Mora FM tercantum pada latar belakang putih dalam suatu Sketsa Burung Garuda, Tulisan Branding, dan Motto Perusahaan yang terdiri dari : Latar belakang logo berwarna putih Sketsa burung yang berwarna biru gradasi merah Berbentuk sketsa burung sedang terbang dan siap menyergap Tulisan branding berwarna biru Motto perusahaan berwarna abu-abu
- Lambang diartikan sebagai berikut: Burung Garuda yang siap menyergap dan akan hinggap sebagai pembawa berita tentang hukum dan keadilan
- Sayap lebar: lambang perlindungan/pengayoman Radio Mora: Penegasan branding perusahaan
- Warna lambang diartikan sebagai berikut: Warna Merah melambangkan warna yang kuat sekaligus hangat. Biasanya di gunakan untuk memberikan efek psikologi panas, berani, marah, dan berteriak. Warna Biru Muda melambangkan bahwa setiap program yang disajikan akan membawa kejernihan pikiran dan komunikasi kru dan khalayak pendengar baik secara on-air maupun kegiatan yang sifatnya memperkuat tali persaudaraan dan toleransi antara kru dan pendengar, pendengar dan masyarakat, serta kru dan masyarakat. Latar Belakang Warna Putih untuk meredakan rasa nyeri akibat penyimpangan hukum yang dilakukan oleh mafia hukum kepada masyarakat yang terjohlimi. Putih juga memberikan aura kebebasan dan keterbukaan informasi dalam lingkup dunia Jurnalisme di Indonesia.
- 1.1.3 Motto Harian Umum
- Bagi setiap perusahaan, keberadaan motto, merupakan bentuk keseriusan dalam dunia bisnis. Karena dengan adanya motto, dapat menggambarkan identitas perusahaan secara singkat. Demikian halnya dengan Radio Mora FM yang mengusung motto sebagai berikut :
- “The Law and Justice Station”
- Yang berarti Stasiun Radio yang menjunjung tinggi “Penegakan Hukum dan Keadilan” di Indonesia.
- 1.2 Sejarah Divisi Reporter Radio Mora FM
- Divisi reporter sangat diperlukan di radio manapun, terutama pada stasiun radio yang menyajikan berita-berita seputar hukum, kriminal, dan lain sebagainya. Radio Mora FM merupakan salah satu radio yang menyajikan berita-berita aktual seputar dunia hukum, maka para wartawan yang juga sekaligus menjadi reporter dituntut untuk dapat mengerti dan memiliki pengetahuan dibidang hukum. Maka Radio Mora FM mencari wartawan yang juga bisa sekaligus melaporkan berita dilapangan dan semua wartawan nya memang jurnalis dibidang hukum.
- 1.3 Struktur Organisasi
- Setiap perusahaan memiliki struktur organisasi. Dimana struktur organisasi ini menyusun dan menjelaskan peranan atau tugas dan wewenang dari berbagai bagian atau divisi, dan juga bagaimana setiap bagian tersebut berhubungan dan bertanggung jawab atas hasil kerjanya. Demikian pulastruktur organisasi PT. Radio Mora Parna Bandung yang memiliki berbagai bagian atau divisi dan peranan masing- masing. Berikut ini adalah gambar struktur organisasi PT. Radio Mora Parna Bandung beserta penjelasan kedudukan pada bagiannya masing- masing :
- Berdasarkan struktur organisasi yang tertera pada Gambar 1.2 tersebut, dapat diketahui merupakan susunan yang menggambarkan berbagai fungsi kerja yang disesuaikan dengan bidangnya masing-masing agar dapat mencapai tujuan tertentu. Dengan adanya struktur organisasi akan terlihat bagaimana pembagian tanggung jawab tugas tersebut dijalankan sesuai dengan fungsinya masing-masing. Kejelasan struktur yang terdapat dalam suatu organisasi akan memberikan kejelasan tentang hubungan kerja baik secara fungsional antara satu bagian dengan bagian lainnya, hal tersebut akan menimbulkan dampak mengenai hubungan vertical maupun hubungan horrizontal .
- Adapun susunan mengenai struktur organisasi di kantor PT. Radio Mora Parna Karsa, diantaranya :
- A. Direktur Utama
- B. Direktur Operasional
- C. General Manager
- D. Manager Siaran
- E. Pemimpin Redaksi
- F. Divisi Produksi
- G. Divisi Teknik
- H. Divisi Admin
- I. Staff Penyiar
- J. Staff Reporter
- K. Staff Operator
- L. Staff Teknisi
- M. Staff Administrasi
- 1.4 Job Description Radio Mora FM
- a. Direktur Utama
- Adalah seseorang yang ditunjuk untuk memimpin Perseroan terbatas (PT). Direktur dapat seseorang yang memiliki perusahaan tersebut atau orang profesional yang ditunjuk oleh pemilik usaha untuk menjalankan dan memimpin perseroan terbatas. Penyebutan direktur dapat bermacam-macam, yaitu dewan manager, dewan gubernur, atau dewan eksekutif.
- b. Direktur Operasional
- Bertanggung-jawab terhadap seluruh produk yang menjadi tanggung jawabnya, membuat marketing plan untuk setiap produk yang menjadi tanggung jawabnya, membuat laporan tentang pelaksanaan marketing plan dan membuat analisa dan evaluasi produk yang menjadi tanggung jawabnya.
- c. General Manager
- Posisi general manager orangnya harus bisa mengatur suatu pekerjaan dan harus bisa juga mengevaluasi pekerjaan yang sudah selesai.
- Orang yang menduduki posisi tersebut adalah orang yang mempunyai wawasan cukup luas baik itu dalam pekerjaannya sendiri maupun diluar perkerjaannya antara lain untuk mendapatkan suatu job pekerjaan yg akan datang tentunya.
- d. Manager Siaran
- memiliki tanggung jawab untuk merumuskan dan menetapkan programming penyiaran radio yang memenuhi bentuk format penyiaran radio yang telah ditetapkan
- oleh perusahaan termasuk aspek-aspek pendukung keberhasilan penyiaran radio, dengan memperhatikan kebutuhan pendengar sekaligus kebutuhan pengiklan.
- e. Pemimpin Redaksi
- Pemimpin Redaksi bertanggung jawab terhadap mekanisme dan aktivitas kerja keredaksian sehari-hari. Pemimpin Redaksi menetapkan kebijakan dan mengawasi seluruh kegiatan redaksional. Ia bertindak sebagai jenderal atau komandan. Pemimpin Redaksi bertanggung jawab terhadap mekanisme dan aktivitas kerja keredaksian dan jajaran keredaksian kebawahnya.
- f. Divisi Produksi
- Sebuah Divisi yang bertugas membuat semua Spot Iklan, promo radio, Jingle, Bridging, insert, acara, Bumper, rekaman paket acara, rekaman ini itu sampe terkadang sekaligus menjadi director bagi Voice Over.
- g. Divisi Teknik
- Bertanggung jawab terhadap semua aspek teknis yang mendukung jalannya siaran radio.
- h. Divisi Admin
- Menerima dan mengerjakan serta mengawasi semua keperluan administrasi secara umum, baik dari Manager, Kepala Siaran maupun personel lainnya seperti penawaran, proposal, permohonan dan sebagainya. Hal surat menyurat keluar dan ke dalam dan langsung mengarsipkan. Memeriksa jadwal penyiar, bukti siar, data siar iklan, materi iklan, materi siar dan lain-lain materi tertulis. Menerima tugas lain yang diberikan atasan yang menyangkut (Media audio) Radio.
- i. Staff Penyiar
- Staff penyiar bertanggung jawab bersama divisi lainnya mengawasi jalannya operasional radio sehari-hari, mengkoordinir para penyiar dan operator, terutama masalah pergantian tugas.
- Menerima konsultasi penyiar dan operator, khususnya dalam hal siaran, menyusun jadwal penyiar.
- Memberikan teguran-teguran langsung kepada penyiar dan operator jika menemukan hal-hal diluar ketentuan kepenyiaran.
- Menjalin hubungan kerjasama dengan pihak luar/klien secara berkelanjutan (pemasang iklan, lembaga advertising, industri musik) termasuk pemirsa dan pihak lainnya
- Mensosialisasikan dan mempresentasikan format/konsep radio kepada pihak-pihak yang membutuhkan.
- Mengkoordinir dan mengawasi pelaksanaan program, rencana siar dan lain-lain terkait dengan traffic (lalu lintas acara).
- j. Reporter
- Reporter itu biasanya bertugas untuk menggali informasi tentang suatu hal dengan cara mewawancari narasumber yang berkaitan dengan hal yang akan diberitakan ke publik. Awalnya reporter akan mempersiapkan dulu pokok bahasan apa yang akan diangkat dan menentukan apa goal setting dari berita tersebut, lalu setelah itu menentukan narasumber yang dapat digali informasinya agar goal setting itu bisa tercapai. Selain itu juga mengumpulkan dan mengelolah informasi menjadi berita, yang akan disebarluaskan kepada public, disesuaikan dengan tugasnya masing-masing yang sudah sebelumnya sudah di atur oleh Redaksi.
- k. Staff Operator
- Tugasnya merekam data penelpon yang masuk dalam acara sebuah radio. Mungkin yang sering kita lihat juga di televisi ketika sebuah acara tebak berhadiah. Seorang operator bertugas mencatat data diri beserta alamat lengkap penelpon untuk mengantarkan hadiah, karena biasanya penyiar hanya akan menanyakan nama dan kota asalnya si penelpon saja.
- l. Staff Teknisi
- Bertugas dan bertanggung jawab terhadap alat yang digunakan untuk melakukan penyiaran.
- m. Staff Administrasi
- Bertugas untuk mengatur anggaran baik harian, mingguan, bulanan, dan tahunan, serta membuat jurnal anggaran termasuk mencatat segala pemasukan uang dan pengeluaran nya.
- WIB s/d selesai.
Jumat, 16 Oktober 2015
radio mora jabar untuk sahabat mora nusantra
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar